(melanjutkan posting sebelumnya)...Apa arti 3 langkah perubahan yang kita lakukan?
Melalui lembaga yayasan beasiswa yang dikelola Universitas (sebut saja suatu saat UI punya yayasan "Makara Foundation") dan kerjasama badan khusus pengkoordinir dana beasiswa departemen pemerintah, informasi akan tersalurkan seara lebih fokus. Peserta didik yang ingin masuk di PTN tertentu langusng berhubungan dengna pihak bersangkutan. Tidak menutup kemungkinan juga mencari sendiri lembaga swasta.(ingat problem 1).
Berikutnya revolusi kebijakan fiskal terfokus untuk memperbanyak jumlah penyedia scholarship. Sasarannya jelas perusahaan-perusahaan besar. Apalagi melihat kenyataan banyak perusahaan besar yang menunggak pajak. Lebih baik memberikan mereka keringangan lewat kompensasi pendidikan.(ingat problem 2). Setidaknya ada 3 makna penting dari pola ini.
Pertama, perubahan paradigma dari meminta keringanan menjadi usaha mencari tambahan dana, hal ini juga mempersiapkan mahasiswa Indonesia bersekolah ke luar negeri. Kedua, ada perubahan moral hazard, keringanan BOP-B memang menyediakan biaya yang ringan tapi (tanpa mengurangi respek terhadap mahasiswa penerima BOP-B) hal ini tidak berpengaruh banyak pada motivasi mereka. Lewat beasiswa, mahasiswa kurang mampu justru terpau untuk belajar lebih giat yang menjadi human capital tersendiri bagi mereka di masa depan.
Ketiga, sistem ini membantu kemudahan transparansi keuangan universitas. Dana operasioanal dihitung seara tepat (sesuai proporsi yang boleh ditanggung peserta didik), lalu di bagi sejumlah kapasitas mahasiswa. Sehingga merek bisa memprediksi dengan baik kekurangan dana dan bisa fokus mengalokasikan dana untuk researh. Sistem ini juga meningkatkan tingkat fairness penerimaan mahasiswa. Tidak ada alasan mahasiswa diterima karena ia lebih "berduit" (lewat jalur tambahan diluar jalur resmi) daripada calon lain yang punya kompetensi lebih namun kemampuan finansial lemah, sebab dana operasional sudah diperhitungkan sebelumnya.
Skema ini masih "jauh api dari panggang", tetapi bukan tidak mungkin. Semoga pendidikan Indonesia menjadi lebih baik.
Tuesday, August 25, 2009
BOP-B: Just an Ideas (part 2)
Subscribe to:
Post Comments (Atom)
2 comments:
ki, apa bedanya dengan sistem BOP waktu angkatan kita yang dipukul rata? lalu yang kurang mampu dapat diberikan keringanan..
ohya,mungkin dipertimbangkan juga dari sisi penerimaan universitas. jumlah blockgrant universitas saat ini (katanya) makin sedikit,,
itulah kenapa BOP-B ini dianggap salah satu solusi untuk meningkatkan pendapatan univ..
yang beda itu paaradigma cari beasiswanya...gw emang lebih setuju pukul rata..
blokcgrant sedikit? ya udah kan ada aturannya berapa persen yg boleh ditanggung sama peserta didik..
truis dibagi rata aja dulu, soal mereka masih butuh dana ga ngaruh soalnya ada aturan tadi...cari tambahan sendiri lewat research lah
gw ga bilang sistem ini bisa berlangsung cepet..karena butuh proses lama
terutama memperbanyak jum lah pendonor beasiswa..
Post a Comment