Wednesday, September 2, 2009

Indonesia Dijual?

Benarkah Indonesia sedang dilelang lewat situs http://www.privateislandsonline.com? Setelah Sipadan dan Ligitan Indonesia siap melepas beberapa pulau lagi dengan hanya $1,000,000 - $ 8,000,000. Gila, tentu jika bagian sebuah negara bisa dijual dengan harga sejumlah tersebut.

Maka gila pula orang yang mentah-mentah menerima logika media massa, yang sedang asyik menggembar-gemborkan penjualan beberapa resort pulau di Mentawai. Sebelum melacak siapa saja pembeli pulau tersebut, lebih baik menangkapi orang asing yang memiliki rumah di pinggir jalan dekat Anda atau mungin Anda sendiri yang baru saja membeli rumah atau tanah.

Apakah dengan membeli pulau tersebut, si pembeli lantas boleh bertindak di luar hukum Indonesia dengan, yah, membunuh orang sekenanya disana dan tidak bisa ditangkap? Disini lah perlu disadari tidak semudah itu "menjual" negara. Memang perlu dikaji lebih lanjut jenis hak apa yang diperoleh dari penjualan tersebut (tentu teman-teman fakultas hukum lebih tahu). Jika yang dibeli hanya hak sewa atau hak mendirikan usaha bahkan penjualan itu justru positif bagi perekonomian Indonesia (toh selama ini pulau-pulau itu dianggurkan). Benar perlu aturan tegas untuk mengawasi kepemilikan tanah oleh asing. Pemerintah bisa saja menetapkan batas luas. Jika tidak bisa, cukup memberi hak sewa, mendirikan bangunan, atau izin usaha dengan menindihnya dengan kebijakan fiskal yang menguntungkan bangsa ini. Rasanya terlalu buru-buru menuduh.

Jadi tidak ada itu namanya "Indonesia sedang dijual?". Sayang, jawabannya ada. Indonesia adalah rechstaat, negara hukum. Ketika hukum dibeli disitulah negeri kita dijual. Justru di Pengadilan-Pengadilan Negeri, di kantor-kantor polisi atau mungkin Gedung DPR/MPR bangsa ini sedang diobral.

No comments: